Tidak Mudah Tempatkan Polri di Bawah Kementerian

Jum'at, 28 November 2014 - 11:01 WIB
Tidak Mudah Tempatkan Polri di Bawah Kementerian
Tidak Mudah Tempatkan Polri di Bawah Kementerian
A A A
JAKARTA - Menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hal mudah. Butuh kajian mendalam sebelum merealisasikan wacana itu, baik dari sisi yuridis dan sosiologi.

Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian kembali mencuat. Bahkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu setuju dengan wacana tersebut.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai menempatkan Kepolisian di bawah kementerian adalah wacana lama yang tampaknya akan dihidupkan kembali sebagai bagian dari realisasi janji kampanye Presiden Jokowi.

Namun, kata dia, wacana ini belum pernah diikuti dengan studi mendalam tentang berbagai aspek yuridis maupun sosiologisnya.

"PPP menyarankan agar wacana tersebut diikuti dengan studi pendahuluan yang mendalam terlebih dahulu oleh unit dilingkungan Kepresidenan, seperti UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) atau lainnya," tutur Arsul kepada Sindonews, Jumat (28/11/2014).

Dia meminta pemerintah tidak mengembangkan isu ini ke depan publik sebelum ada kajian mendalam.

"Diskursus yang berkembang nanti akan lebih fokus dan sehat," kata dia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8718 seconds (0.1#10.140)