Wacana BNP2TKI Dibubarkan, Ini Kata Menaker

Senin, 24 November 2014 - 15:41 WIB
Wacana BNP2TKI Dibubarkan, Ini Kata Menaker
Wacana BNP2TKI Dibubarkan, Ini Kata Menaker
A A A
JAKARTA - Terkait pembubaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), karena diduga berperan dalam aksi pemerasan TKI ketika tiba di tanah air.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, dirinya belum dapat mengambil kebijakan apapun soal pembubaran BNP2TKI tersebut. Namun dia berjanji akan melakukan koordinasi dalam mengatasi masalah TKI.

"Kalau soal (pembubaran) BNP2TKI itu (ada di) undang-undang (UU), jadi kita hanya menjalankan perintah UU," kata Hanif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).

"Kalau di UU-nya ada ya harus ada, tapi yang terpenting mengkoordinasikan seluruh kinerja kelembagaan dan instansi yang terkait dengan masalah TKI, itu saja," imbuhnya.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut yakin, dengan adanya koordinasi yang baik, pengelolaan TKI secara bertahap bisa diatasi secara optimal.

"Yang penting lagi kalau seluruh pengelolaan data penempatan TKI itu bisa dikonsolidasikan. Baik daerah, pusat dan seluruh instansi terkait, saya optimis tata kelola TKI di luar negeri secara bertahap kita perbaiki," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7590 seconds (0.1#10.140)