Kuasa Hukum: Baju Nasrudin Bisa Sibak Tabir Kasus Antasari

Senin, 24 November 2014 - 15:27 WIB
Kuasa Hukum: Baju Nasrudin Bisa Sibak Tabir Kasus Antasari
Kuasa Hukum: Baju Nasrudin Bisa Sibak Tabir Kasus Antasari
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar menyakini bahwa keberadaan baju milik korban Nasrudin Zulkarnaen akan menguak kebenaran tentang tewasnya Direktur PT Putra Rajawali Banjaran tersebut.

"Permintaan kami sederhana, Pak Antasari hanya meminta baju yang terakhir dipakai Nasrudin dihadirkan," kata Kuasa Hukum Antasari, Azam Khan di PN Tangerang, Senin (24/11/2014).

Baju itu, kata Azam, bisa menyibak tabir kematian sesungguhnya Nasrudin. "Selama ini jadi pertanyaan kemana dan mengapa baju Nasrudin tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Ada apa?" tuturnya.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 10 November 2014 lalu dan pada hari ini Senin (24/11/2014) hakim PN Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan dengan para tergugat, Direktur RS Mayapada dan juga Kapolda Metro Jaya.

Dalam sidang hari ini, hakim ketua Tamrin Tarigan SH menetapkan mediasi antara kedua belah pihak. Dia akhirnya menunjuk I Made Suparta sebagai hakim mediator antara para kedua pihak.

Untuk diketahui, Antasari Azhar menggugat RS Mayapada dan Polda yang dianggap tidak pernah mau mengungkap baju milik korban yang dirasa akan menyibak kebenaran tewasnya Nasrudin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4440 seconds (0.1#10.140)