Jokowi Tak Libatkan KPK dalam Proses Penentuan Jaksa Agung

Senin, 24 November 2014 - 13:03 WIB
Jokowi Tak Libatkan KPK dalam Proses Penentuan Jaksa Agung
Jokowi Tak Libatkan KPK dalam Proses Penentuan Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak dimintai tanggapan dalam proses penentuan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun diakui juru bicara KPK, Johan Budi penentuan posisi Jaksa Agung adalah hak prerogatif seorang presiden.

"Kalau mengenai Jaksa Agung, KPK memang tidak dimintakan pendapat, tidak dilibatkan, dan itu memang bukan kewajiban," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).

Johan menyampaikan, pihaknya hanya dimintai tanggapan proses seleksi menteri Jokowi. "Menteri kemarin memang Pak Jokowi meminta pendapat KPK dan PPATK. KPK memberikan catatan nama-nama terkait tentang kabinet yang kemarin," terangnya.

Nama Jaksa Agung yang baru HM Prasetyo memang menuai polemik di publik. Latar belakang sebagai politikus Partai Nasdem merupakan pemicul polemik tersebut. Muncul kecurigaan penunjukkan Prasetyo untuk mengamankan kasus tertentu yang diduga melibatkan orang penting.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6837 seconds (0.1#10.140)