Menteri Rini Surati Setjen DPR Minta Rapat Ditunda

Jum'at, 21 November 2014 - 20:28 WIB
Menteri Rini Surati Setjen DPR Minta Rapat Ditunda
Menteri Rini Surati Setjen DPR Minta Rapat Ditunda
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyurati Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menunda rapat dengan Komisi VI DPR.

Langkah Rini yang meminta penundaan rapat untuk sementara waktu dengan DPR ini disayangkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin.

"Kami menyayangkan surat itu karena kalau alasannya menunggu konflik di DPR, itu (konflik) sudah selesai," ujar Dodi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Berikut isi surat permintaan rapat Rini:

Nomor: S-724/MBU/XI/2014

Sifat: Sangat segera

Lampiran: -

Hal: permohonan penundaan jadual-jadual rapat dengar pendapat komisi VI DPR RI dengan
pejabat Eselon I KBUMN dan BUMN

Kepada Yth,

Sekretaris Jenderral DPR-RI

Di

Jakarta

Sehubungan dengan adanya beberapa surat undangan dari deputi persidangan dan KSAP DPR-RI kepada deputi menteri BUMN dan BUMN untuk melaksanakan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan deputi menteri BUMN dan BUMN (contoh copy terlampir), maka dengan ini kami mengharapkan bantaunnya untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I KBUMN dan BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.

Ditandatangi oleh Rini M Soemarno
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8423 seconds (0.1#10.140)