Sidik Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Periksa Direktur Swasta

Jum'at, 21 November 2014 - 13:13 WIB
Sidik Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Periksa Direktur Swasta
Sidik Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Periksa Direktur Swasta
A A A
JAKARTA - Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana, Ganie Herslamet Notowidjoyo‬ akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ganie dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2013 di Kementerian ESDM yang menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

"Dia (Ganie) diperiksa untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana)," ujar Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Belum diketahui keterkaitan Ganie dalam kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat ini.

Namun, pemeriksaan terhadap Ganie diduga untuk melengkapi berkas perkara Sutan.

"Keterangan bersangkutan dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan," kata Priharsa.

Sutan Bhatoegana sendiri resmi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Dia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3674 seconds (0.1#10.140)