Jaksa Agung Baru Diberi Waktu Enam Bulan

Jum'at, 21 November 2014 - 13:05 WIB
Jaksa Agung Baru Diberi Waktu Enam Bulan
Jaksa Agung Baru Diberi Waktu Enam Bulan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu enam bulan bagi HM Prasetyo untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait kinerja kejaksaaan.

Prasetyo mengakui Jokowi mengatakan itu kepadanya saat pelantikannya di Istana Negara pada Kamis 20 November 2014.

Menurut dia, Jokowi memintanya untuk kembali membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

"Kembalikan kepercayaan itu.Termasuk perkuat jajaran kejaksaan semaksimal mungkin yang positif untuk bangsa ini," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).

Terkait banyak kritikan terhadap dirinya, Prasetyo menganggap jabatan sebagai tugas negara.
Sebagai ujung tombak hukum di Indonesia, dirinya akan bersikap netral.

"Lihat saja nanti bagaimana saya bekerja. Ketika bangsa dan negara memanggil, tentunya kepentingan lain akan lebih ditinggalkan. Semuanya untuk bangsa dan negara ini," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0575 seconds (0.1#10.140)