Pemilihan Prasetyo Ciptakan Ketidakjelasan Arah Hukum

Jum'at, 21 November 2014 - 07:33 WIB
Pemilihan Prasetyo Ciptakan Ketidakjelasan Arah Hukum
Pemilihan Prasetyo Ciptakan Ketidakjelasan Arah Hukum
A A A
JAKARTA - Pemilihan Politikus Nasdem HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya, dalam perjalanan karirnya di korps Adhyaksa tak berprestasi.

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Idil Akbar mengatakan, pemilihan Prasetyo sebagai Jaksa Agung berpotensi menciptakan ketidakjelasan arah hukum Indonesia.

"Statusnya sebagai orang parpol meski pernah menjabat sebagai Jampidum patut dipertanyakan independensi dan integritasnya," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (21/11/2014).

Belum lagi, lanjutnya, pengangkatan Prasetyo diduga melanggar Undang-undang tentang Kejaksaan. Yang mana seorang Jaksa Agung tidak boleh sedang berkedudukan sebagai pejabat publik.

"Sementara saat ini kita tahu bahwa Prasetyo masih berkedudukan sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Nasdem. Karena itu jika kemudian timbul kecurigaan akan arah hukum Indonesia menjadi kabur adalah wajar," ucap peneliti di Nusantara Institute.

HM Prasetyo adalah politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Dia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Prasetyo pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5879 seconds (0.1#10.140)