Baleg DPR Prioritas Selesaikan UU MD3

Rabu, 19 November 2014 - 21:14 WIB
Baleg DPR Prioritas Selesaikan UU MD3
Baleg DPR Prioritas Selesaikan UU MD3
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) di DPR sudah mulai bekerja. Pekerjaan pertama Baleg adalah mengadakan rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pusat Kajian Hukum Nasional (PKHN) dan Komisi Hukum Nasional (KHN).

Rapat kerja tersebut secara umum membahas tentang 14 usulan Rancangan Undang-undang (RUU) tahun 2013-2014 dilanjutkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015-2019. Terdapat pula penambahan dari masing-masing lembaga untuk RUU tersebut.

Namun sebelum menindaklanjuti RUU usulan dari para lembaga tersebut, Baleg akan mengadakan rapat internal dengan pemerintah untuk menyusun Prolegnas dengan mengutamakan UU MD3.

"Besok 20 November 2014 kita akan rapat internal dengan pemerintah untuk menyepakati penyusunan Prolegnas dan mengutamkan pembahasan UU MD3. Kita akan selesikan minggu depan," ujar Wakil Ketua Baleg Saan Mustopa di Ruang Rapat Baleg Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (19/11/2014).

Saan mengatakan, akan mendahulukan pembahasan UU MD3 karena terakit persyaratan islah dua kubu di DPR yaitu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Kalau pemrintah besok menyepakti bahwa ini akan jadi prioritas di masa sidang ini akan selesai mudah-mudahan, asal tidak melebar ke pasal-pasal yang telah disepakati bersama.
"Kalau melebar akan banyak perdebatan dan masukan. (UU MD3) menjadi prioritas utama itu, karena syarat islah (KIH dan KMP)," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5392 seconds (0.1#10.140)