Catut Foto SDA, Romi Cs Dilaporkan ke Mabes Polri

Jum'at, 14 November 2014 - 15:52 WIB
Catut Foto SDA, Romi Cs Dilaporkan ke Mabes Polri
Catut Foto SDA, Romi Cs Dilaporkan ke Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) resmi melaporkan Romahurmuziy (Romi) Cs ke Mabes Polri pada Kamis 13 November 2014 lalu. SDA melaporkan Romi CS karena telah mencatut foto dirinya saat pelaksanaan Muktamar Surabaya 15-18 Oktober 2014.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Fernita Darwis mengatakan, Romi Cs dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap SDA dengan mencantumkan foto atau gambar SDA saat gelaran Muktamar di Surabaya.

"Indonesia sebagai negara hukum dimana warga negara wajib patuh hukum. Oleh karenanya, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya bagi warga negara yang berbuat seenaknya tidak mengindahkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku," kata Fernita kepada Sindonews, di Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Dia menjelaskan, atas laporan itu, Romi, Emron Pangkapi dan Suharso Monoarfa yang didaulat menjadi pengurus PPP versi Muktamar Surabaya diduga melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 70 dan 72 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dalam hal ini, pihak SDA meminta kepada kepolisian agar bertindak adil.

Fernita menyatakan, sejak Muktamar berlangsung di Surabaya, SDA mengaku tak mengizinkan penggunaan foto/gambar SDA dipasang di Muktamar. Namun, kubu Romi Cs tetap memaksa memajang foto SDA di Muktamar yang disinyalir untuk meraup dukungan dari peserta Muktamar.

Katanya, cara kubu Romi itu dinilai sebagai strategi untuk memanipulasi keabsahan Muktamar. "Padahal kita tidak pernah menyetujuinya dan menganggap muktamar itu ilegal," ujarnya.

Dalam pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri itu, SDA juga telah menyerahkan berbagai bukti seperti foto-foto dan gambar SDA yang dicatut saat pelaksanaan Muktamar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9891 seconds (0.1#10.140)