Dua WNI Ketahuan Ikut Wamil di Singapura

Kamis, 13 November 2014 - 13:56 WIB
Dua WNI Ketahuan Ikut Wamil di Singapura
Dua WNI Ketahuan Ikut Wamil di Singapura
A A A
JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) ketahuan mengikuti kegiatan wajib militer (wamil) di Singapura.

Mereka terpergok saat melakukan latihan gabungan antara tentara Singapura dengan TNI yang bertajuk Safkar Indopura di Magelang, Jawa Tengah.

Dua pria berinisial CHJ dan AJ itu itu ada dalam pasukan Angkatan Darat Singapura.

TNI yang mengetahui hal itu langsung melarang keduanya mengikuti latihan gabungan itu.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan, dua WNI yang bergabung dengan militer asing itu lantaran yang bersangkutan mendapatkan izin tinggal tetap atau permanent resident dari Singapura dengan syarat mengikuti wajib militer.

"Ini sebenarnya ada kesenjangan, kerena WNI yang mendapat permanent resident wajib menjadi cadangan atau wajib militer. Kalau dia (dua WNI itu) enggak ikut, dia akan di-jail (penjara). Pada satu sisi mereka punya paspor Indonesia," tutur Moeldoko seusai memberikan pengarahan kepada Pati TNI di Gedung Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).

Moeldoko pun memaparkan kronologi pencekalan dua WNI yang kedapatan mengikuti wamil di Singapura.

Menurut dia, antara Indonesia dan Singapura memiliki kerja sama militer. Salah satunya dalam bentuk latihan gabungan Safkar Indopura.

"Mereka bagian dari kontingen yang ikut. Setelah masuk Indonesia dicatat, 'lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapura, bagaimana ini ceritanya," ungkap Moeldoko.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen M Fuad Basya mengatakan, dua WNI yang mengikuti wamil tersebut sempat diisolasi selama satu minggu sebelum akhirnya dideportasi ke Singapura.

"Mereka sempat diperiksa dan diisolasi di Magelang selama seminggu. Saat ini sudah dideportasi ke Singapura," kata Fuad.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8678 seconds (0.1#10.140)