KPK Panggil Adik Ani Yudhoyono

Jum'at, 07 November 2014 - 13:27 WIB
KPK Panggil Adik Ani Yudhoyono
KPK Panggil Adik Ani Yudhoyono
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mmeriksa Bendahara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas, Hartanto Edhie Wibowo.

Hartanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hartanto merupakan adik dari Ani Yudhoyono.

"Dia (Hartanto) diperiksa untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Selain Hartanto, penyidik juga berencana memanggil saksi lain. Dia adalah Direktur PT Pabea Tata Mandiri, Djamilah Hasyim.
"Dia (Djamilah) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Belum jelas kaitan pemanggilan dua saksi itu terhadap tersangka Machfud. Namun keterangan bersangkutan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Yang jelas keterangan bersangkutan dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Machfud sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diketahui sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras. Perusahaan tersebut merupakan subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam penyediaan jasa instalasi kelistrikan.

---
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5420 seconds (0.1#10.140)