Pem-bully Jokowi 'Dihukum' Bersihkan Musalla

Selasa, 04 November 2014 - 15:18 WIB
Pem-bully Jokowi Dihukum Bersihkan Musalla
Pem-bully Jokowi 'Dihukum' Bersihkan Musalla
A A A
JAKARTA - Hari ini merupakan hari pertama M Arsyad, tersangka kasus penghinaan Joko Widodo (Jokowi) merasakan udara segar setelah 10 hari ditahan di sel Mabes Polri.

Ketua RW Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Juli Karyadi pun meminta agar pemuda berusia 24 tahun itu untuk membersihkan musalla.

Permintaan itu sebagai bentuk hukuman sosial bagi Arsyad. Namun, dia belum dapat memenuhi hukuman tersebut.

"Hari ini belum bersih-bersih musalla. Besok paling," kata Arsyad saat ditemui usai menjalani wajib lapor perdananya di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2014).

Terkait aktivitasnya sehari-hari yang bekerja sebagai pembantu pedagang sate, Arsyad mengaku telah diperintahkan sang juragan untuk kembali masuk bekerja.

"Kemarin disuruh langsung masuk. Tapi masih lelah. Besok baru mulai kerja," kata Arsyad.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5540 seconds (0.1#10.140)