Dilema Keluarga Pecandu Narkoba

Sabtu, 01 November 2014 - 12:55 WIB
Dilema Keluarga Pecandu Narkoba
Dilema Keluarga Pecandu Narkoba
A A A
JAKARTA - Keluarga dinilai sebagai agen utama pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Orang tua dianggap sebagai pengawas dan pendeteksi dini untuk mencegah anggota keluarga terjerumus menjadi pengguna narkoba.

Kendati begitu, orang tua kerap menghadapi dilema ketika mengetahui anggota keluarganya menjadi pencandu narkoba. Sebab khawatir anaknya akan dipenjara.

Kepala Seksi Media Tradisional Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahmad Soleh menjelaskan, implementasi penanganan pecandu narkotika khususnya bagi mereka yang tertangkap tangan masih sangat minim.

Hal tersebut karena masih banyak pengguna yang kemudian diproses hukum pidana. Padahal menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kata dia, bagi pecandu yang melapor tidak dituntut pidana untuk dua kali masa perawatan.

"Untuk pengguna yang tertangkap tangan pun seharusnya juga mendapatkan haknya mendapatkan perawatan rehabilitasi pada tingkat penyidik, sehingga pengguna narkotika tersebut tidak perlu ditahan," ungkap Ahmad saat berdiskusi dengan keluarga dilingkungan kompleks Bintara, Bekasi Barat, Jumat 31 Oktober 2014.

Menuru dia, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 13 Ayat 4 PP Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor (IPWL) bagi Pengguna Narkotika.

"Sejak diubahnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika menjadi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, penanganan terhadap pecandu narkotika semakin dikedepankan," tutur Ahmad.

Ahmad menambahkan, pemerintah berharap kesadaran masyarakat yang keluarganya menjadi pengguna narkotika untuk melapor diri ke IPWL untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi gratis.

"Masyarakat dapat memanfaatkan IPWL agar pengguna narkotika mendapatkan haknya di bidang kesehatan dan dapat kembali produktif bila kembali ke lingkungannya," tuturnya.

Maulana Ibrahim, psikolog anak menjelaskan setiap keluarga harus tetap memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya yang menjadi pecandu.

"Agar mereka tidak merasa terkucilkan, karena secara psikologis mereka itu butuh orang-orang yang memberikannya kenyamanan untuk sharing (berdiskusi)," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5888 seconds (0.1#10.140)