SDA Jamin Sanksi Pemecatan terhadap DPC Dibatalkan

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 17:37 WIB
SDA Jamin Sanksi Pemecatan terhadap DPC Dibatalkan
SDA Jamin Sanksi Pemecatan terhadap DPC Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) memberikan jaminan kepada pengurus tingkat DPC yang telah dipecat kubu Romahurmuziy (Romi) lantaran berani menghadiri Muktamar ke VIII di Jakarta bakal dibatalkan.

"Saya tetap mengacu pada keputusan Mahkamah. Saya memahami kegelisahan bapak ibu sekalian yang telah dipecat dari kepengurusan," kata SDA saat menyampaikan pandangannya kepada Muktamirin, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Melalui forum Muktamar bertajuk islah ini, dirinya meyakini penuh hasil Muktamar akan memutuskan tidak ada pemecatan yang dilakukan PPP terhadap pengurus DPC.

Dia menjelaskan, ada dua kategori pemecatan pengurus menyoal sebelum dan sesudah konflik terjadi. Kata dia, pemecatan yang dilakukan sebelum konflik, maka partai memutuskan untuk meninjau kembali kesalahan DPC itu.

"Setelah konflik (muktamar) maka seluruh pemecatan dibatalkan," kata mantan Menteri Agama ini.

Selanjutnya, kata SDA, pada ketentuan dua poin di atas, semua berpulang kepada hasil keputusan Muktamar nanti. Namun, SDA menjamin, Muktamar di Jakarta akan membebaskan pengurus DPC dari sanksi pemecatan.

"Setelah konflik, DPP mengeluarkan surat edaran larangan pemberhentian DPC maupun pemberhentian kader-kader PPP sebagai anggota PPP yang juga berdampak pada pemberhentian dari anggota DPR dan DPRD," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7319 seconds (0.1#10.140)