DPR Tandingan, Itu Shadow Parliament

Rabu, 29 Oktober 2014 - 21:47 WIB
DPR Tandingan, Itu Shadow Parliament
DPR Tandingan, Itu Shadow Parliament
A A A
JAKARTA - Pemimpin DPR tandingan yang dibentuk koalisi pendukung pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai bentuk parlemen bayangan (shadow parliament) yang tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Itu shadow parliament. Sistem kita enggak ada shadow parliament," kata Juru bicara Partai Golkar Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).

Menurut Tantowi, langkah tersebut adalah ilegal karena pemimpin DPR tandingan yang telah diajukan tidak dilantik Mahkamah Agung.

"Ya silakan saja mereka membuat tandingan. Ini sah jika disahkan oleh MA. Kalau MA tak mengesahkan berarti ilegal," kata Tantowi.

Pada kesempatan itu, Tantowi juga menanggapi perihal usaha koalisi yang juga menarik-narik Presiden Jokowi ke dalam persoalan di parlemen.

Menurut dia, Jokowi saat ini telah menjadi entitas tersendiri yaitu pemimpin eksekutif. Sementara ranah persoalan ini adalah legislatif.

"Ranah kita di Legislatif sudah selesai memilih pimpinan DPR dan AKD dengan langkah konstitusional. Jokowi pasti memerintahkan legislatif untuk menyelesaikan rumah tangganya sendiri," kata Tantowi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7154 seconds (0.1#10.140)