Butuh Sosok Reformatif Benahi Kejaksaan Agung

Rabu, 29 Oktober 2014 - 04:25 WIB
Butuh Sosok Reformatif Benahi Kejaksaan Agung
Butuh Sosok Reformatif Benahi Kejaksaan Agung
A A A
JAKARTA - Beragam masukan terkait kriteria Jaksa Agung muncul. Salah satunya adalah dibutuhkan sosok yang reformatif untuk Kejaksaan Agung.

"Butuh sosok reformatif agar institusi kejaksaan tidak tengeglam sama KPK," ujar Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan kepada KORAN SINDO, di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2014.

Otto menilai, akan lebih baik jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengangkat Jaksa Agung berasal dari eksternal Kejaksaan.

Pasalnya, selama ini lebih sering Jaksa Agung diangkat dari kalangan internal, tapi tidak menunjukkan hasil yang baik.

"Tapi tidak ada greget. Kalau kita ingin ada perubahan dari luar bisa dipertimbangkan. Tapi dari luar kejaksaan juga harus yang berani," katanya.

Menurutnya, selama dipimpin oleh jaksa karir tidak ada perubahan yang signifikan. Jaksa karir sudah terbiasa dengan rutinitas dan lebih mengutamakan stabilitas, sehingga kepimpinannya akan biasa saja.

"Biasa saja dan tidak ada goncangan. Tidak ada yg berarti yang lebih agresif," ucapnya.

Otto mengatakan, meskipun kali ini dirinya mengusulkan untuk dipilih Jaksa Agung dari nonkarir, namun Presiden Jokowi diminta untuk tidak sembarangan memilih. Presiden harus memilih secara cermat figur tersebut.

"Tidak boleh sembarang dan harus mengatasi permasalahan yang dihadapi Kejagung," tuturnya.

Lebih lanjut sosok itu harus cepat beradaptasi dengan internal Kejagung. Dengan demikian meskipun dari eksternal dapat bekerja secara sinergis.

"Selama ini persoalannya mereka tidak mau dari eksternal karena tidak cocok. Seharusnya tidak boleh begitu. Ini tergantung Jaksa Agungnya. Kalau hebat maka dapat berdaptasi dan dapat diterima internal," ungkap dia.

Jaksa Agung selanjutnya harus dapat dapat membangkitkan Kejaksaan Agung untuk dapat bersaing dengan Komisi Pemberantasan Korupsi secara positif. Selain itu Kejaksaan Agung harus cepat memperbaiki kinerja seperti KPK.

"Sekarang ini seakan-akan KPK lebih superior. Padahal tidak boleh. KPK ada, tapi kejagung harus lebih hebat," ungkap dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7647 seconds (0.1#10.140)