Belum Setor Anggota Komisi, KIH Persulit Kerja Jokowi

Rabu, 22 Oktober 2014 - 14:19 WIB
Belum Setor Anggota Komisi, KIH Persulit Kerja Jokowi
Belum Setor Anggota Komisi, KIH Persulit Kerja Jokowi
A A A
JAKARTA - Fraksi yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum menyerahkan nama-nama anggota di setiap komisi. Hal yang sama juga dilakukan Fraksi PPP.

Wakil Ketua DPR yang juga menjadi bagian dari Koalisi Merah Putih (KMP) Fahri Hamzah mengungkapkan pentingnya nama anggota komisi untuk segera diserahkan. Dengan terbentuknya komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) maka mempermudah konsultasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk nomenklatur kabinetnya.

Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 ada beberapa kementerian yang harus mendapat pertimbangan atau persetujuan dari DPR apabila akan mengalami perubahan.

"Undang-undang ingatkan jika ada perubahan nomenklatur, harus ada konsultasi dengan dewan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

"Karena itu KMP ingin agar dewan segera dibentuk alat kelengkapannya supaya konsultasi presiden ada mekanisme," sambungnya.

Menurutnya, konsultasi dengan DPR perlu dilakukan dengan cepat. Pasalnya, Jokowi hanya diberi waktu 14 hari setelah dilantik untuk membentuk kabinetnya.

Karenanya, pembentukan alat kelengkapan dewan dengan cepat juga membantu ruang konsultasi Jokowi untuk segera menentukan nomenklatur kabinetnya.

"Waktunya enggak banyak. Mari kerja cepat. Kami mau hari ini KIH sudah serahkan nama-nama fraksinya, biar kita segera dengarkan konsultasi yang disampaikan presiden. Kalau mau ubah nomenklatur, dia harus konsultasi, kalau enggak diubah maka tidak perlu," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4643 seconds (0.1#10.140)