KPU Minta KPUD Lakukan Evaluasi

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 06:28 WIB
KPU Minta KPUD Lakukan Evaluasi
KPU Minta KPUD Lakukan Evaluasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta jajaran dibawahnya untuk tetap bekerja seperti biasa sembari menunggu kepastian Perppu Pilkada yang akan diputuskan DPR, Januari mendatang.

KPU mengingatkan agar jangan ada kebingungan apapun dalam menyikapi ketidaktentuan nasib Perppu ini dan meminta agar mereka lebih baik melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2014 silam.

"Selama menyiapkan langkah-langkah menyikapi Perppu, maka aktivitas di kantor KPU Provinsi, Kab/Kota harus berjalan normal. Jangan tanyakan apa yang harus dikerjakan karena kerjaan kita masih menumpuk," ucap Husni di Kantor KPU Yogyakarta, Jumat 17 Oktober kemarin.

Menurut Husni, pekerjaan evaluasi sesungguhnya tugas yang berat.
Evaluasi juga diharapkan dapat melihat berapa besar capaian penyelenggara di daerah menyukseskan proses pemilu kemarin.
"Untuk melakukan evaluasi teman-teman juga harus mengingat kembali pekerjaan lalu apakah ada catatan, kalau iya maka harus diperbaiki yang dianggap tidak relevan," ucapnya.

Lebih jauh Husni menjelaskan bahwa dalam kegiatan evaluasi harus bisa menempatkan capaian secara proporsional, baik positif maupun negatif.

"Kita harus jujur dalam posisi penempatan catatan positif dan negatif. Jadi antara keberhasilan dan kegagalan harus seimbang," tukasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9266 seconds (0.1#10.140)