Remaja Wanita Rentan Bujuk Rayu Bandar Narkoba

Minggu, 12 Oktober 2014 - 12:44 WIB
Remaja Wanita Rentan Bujuk Rayu Bandar Narkoba
Remaja Wanita Rentan Bujuk Rayu Bandar Narkoba
A A A
JAKARTA - Remaja wanita rawan menjadi korban peredaran narkotika dan obat-obat (narkoba) terlarang. Oleh karena itu, perlu adanya upaya maksimal untuk meningkatkan pemahaman remaja perempuan terhadap bahaya narkoba.

Saat bertemu dengan remaja di Panti Sosial Yayasan Remaja Masa Depan, Kepala Seksi Madia Tradisional Direktorat Diseminasi Informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahmad Soleh menjelaskan tentang sejarah narkoba dan modus operandi peredaran gelap narkoba.

"Remaja wanita menjadi sorotan utama dalam hal pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dikarenakan mereka sering kali terkena bujuk rayu pengedar/bandar dengan berbagai macam modus operandi dipacari dulu, dinikahi, diberi tiket tamasya dan berakir menjadi kurir narkoba tanpa ia sadari," tutur Ahmad, Minggu (12/10/2014).

Dia menambahkan hal tersebut sangat menyedihkan. Bahkan kurikulum yang ada sekarang belum mengakomodir tentang jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan dan efek sampingnya ditambah lagi adanya 351 new psikoaktif substance (NPS), meskipun baru 29 NPS sudah masuk Indonesia.

"Inilah yang harus diwaspadai," tegasnya.

Soleh menyatakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sangat humanis dan tegas di sisi lainya, hal ini untuk mencegah demand/permintaan yang tinggi.

"Membentuk karakter remaja untuk mempunyai sikap tolak terhadap narkoba secara intensif memerlukan waktu yang lama dan pengawasan yang panjang," paparnya.

Dia menjelaskan, ketidaktahuan tentang bahaya-bahaya penyalahgunaan narkoba berakibat fatal terhadap generasi penerus kita

Praktisi Pendidikan, Herman Alatas. mengatakan dampak narkobat sangat banyak.
"Mereka akan dengan mudah terjebak dalam buaian tangan-tangan pengedar atau bandar yang lihai, ditambah lagi usia mereka yang masih labil," tutur Herman.

Dia mengatakan, persoalan ini harus menjadi fokus utama orangtua, Pendidik formal/non formal, dan kepedulian lingkungan untuk mewaspadai ancaman peredaran narkoba.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7933 seconds (0.1#10.140)