KPK Periksa Tersangka Kasus Simulator SIM

Kamis, 09 Oktober 2014 - 11:13 WIB
KPK Periksa Tersangka Kasus Simulator SIM
KPK Periksa Tersangka Kasus Simulator SIM
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Korlantas Polri Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo (DP) dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi.

Didik akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) motor dan mobil di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

"(DP) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Didik tiba di KPK sekitar pukul 09.46 WIB. Namun, dia tidak banyak memberikan komentar terkait pemeriksaan hari ini. Sambil berjalan menuju ruang tunggu KPK, Didik membenarkan akan diperiksa sebagai tersangka.

"Iya," kata Didik singkat.

Didik Purnomo merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.

Tersangka lainnya adalah, mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang.

Djoko Susilo sudah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Djoko Susilo menjadi 18 tahun penjara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3869 seconds (0.1#10.140)