Kiat Kurangi Korupsi di Daerah

Selasa, 07 Oktober 2014 - 15:44 WIB
Kiat Kurangi Korupsi di Daerah
Kiat Kurangi Korupsi di Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja sama dengan instansi di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah (pemda), untuk mengatasi korupsi terkait otonomi daerah.

Pernyataan itu dikemukakan pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Roby Arya Brata. Menurutnya hal itu perlu dilakukan, guna meningkatkan pemberantasan korupsi sampai ke daerah.

"Harus ada sinergi antara KPK, setiap instansi-instansi negara maupun polisi dan kejaksaan," kata Roby di sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014).

Robi mengusulkan, agar KPK bisa menyiapkan pengawas pada masing-masing instansi negara maupun daerah, untuk melakukan pengawasan internal.

"Setiap instansi, (KPK) harus memiliki pengawas internal, yang berasal dari KPK," ungkapnya.

Karena menurutnya, setiap instansi negara maupun daerah, sangat lemah dalam hal pengawasan.

"Yang terjadi sekarang pengawasan internal itu sangat lemah, jadi kita harus memberdayakan pengawas KPK yang independen," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3323 seconds (0.1#10.140)