Terbitkan 2 Perppu, SBY Siap Tanggung Risiko Politik

Kamis, 02 Oktober 2014 - 22:59 WIB
Terbitkan 2 Perppu, SBY Siap Tanggung Risiko Politik
Terbitkan 2 Perppu, SBY Siap Tanggung Risiko Politik
A A A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang (UU) Pilkada. SBY menyadari bahwa ada risiko politiknya dalam menerbitkan dua Perppu tersebut.

"Saya menyadari bahwa penerbitan Perppu ini ada risiko politiknya, karena memerlukan persetujuan DPR RI," ujar Presiden SBY saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/10/2014) malam.

Tetapi, dia mengaku wajib mengambil risiko itu untuk menegaskan perjuangan bersama dengan rakyat, serta guna menyelamatkan kedaulatan rakyat dan demokrasi.

"Akhirnya marilah kita berdoa dan berikhtiar bersama, agar proses selanjutnya di DPR dapat berjalan dengan lancar, dan sesuai aspirasi rakyat, serta berbuah persetujuan DPR atas dua Perppu yang terkait pilkada langsung sekali lagi, demi terwujudnya kedaulatan rakyat dan demokrasi yang kita cita-citakan," tuturnya.

Sekadar diketahui, dua Perppu yang telah diterbitkannya malam ini, di antaranya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Perppu itu sekaligus mencabut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.

Kemudian, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih Kepala Daerah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4802 seconds (0.1#10.140)