PDIP Pasrah Kadernya Batal Dilantik

Rabu, 01 Oktober 2014 - 11:47 WIB
PDIP Pasrah Kadernya Batal Dilantik
PDIP Pasrah Kadernya Batal Dilantik
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahhkan kader yang bermasalah secara hukum ditunda pelantikannya.

"Kita mengikuti," kata dia sebelum menghadiri pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Tjahjo mengatakan, meskipun sudah berstatus tersangka, tapi belum tentu dinyatakan bersalah secara hukum. "Belum ada keputusan hukum yang pasti. Kepresnya sudah ada tapi pelantikannya ditunda. Dibiarkan saja kosong dulu," tukasnya.

Seperti diketaui, lima anggota DPR terpilih periode 2014-2019 yang sedianya akan diambil sumpah hari ini batal dilantik karena menjadi tersangka kasus korupsi.

Pembatalan tersebut bermula dari pemintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lima anggota DPR berstatus tersangka itu antara lain, satu dari Partai Demokrat yaitu Jero Wacik, tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.

Selanjutnya, kader PDIP yaitu Idham Samawi, Herdian Koosnadi dan Jimmi Damianus Idjie sebagai tersangka korupsi yang ditangani Kejaksaan, serta satu dari Partai Golkar, yaitu Iqbal Wibisono sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2008.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6010 seconds (0.1#10.140)