Demokrat Bantah Perppu Pilkada karena Terdesak

Selasa, 30 September 2014 - 20:45 WIB
Demokrat Bantah Perppu Pilkada karena Terdesak
Demokrat Bantah Perppu Pilkada karena Terdesak
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat membantah wacana Perppu Pilkada atas desakan kubu Jokowi-JK atau Koalisi Merah Putih (KMP).

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna mencabut Undang-Undang (UU) Pilkada via DPRD.

"Perppu ini bukan atas desakan dari pihak kanan ataupun pihak kiri," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Nurhayati menegaskan, Partai Demokrat tetap berada di tengah-tengah. "Kami Partai Demokrat bersama rakyat. Tidak bersama kanan atau kiri (Koalisi Merah Putih atau Koalisi Pendukung Jokowi-JK)," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Perppu Pilkada itu atas inisiatif SBY yang merasa kecewa dengan pengesahan pilkada lewat DPRD.

"Sementara beliau (SBY) menginginkan pilkada langsung dengan perbaikan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7916 seconds (0.1#10.140)