Pengesahan RUU Tenaga Kesehatan Mendapat Penolakan

Rabu, 24 September 2014 - 21:34 WIB
Pengesahan RUU Tenaga Kesehatan Mendapat Penolakan
Pengesahan RUU Tenaga Kesehatan Mendapat Penolakan
A A A
JAKARTA - Rencana pengesahan RUU Tenaga Kesehatan menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR pada 25 September 2014 mendapat penolakan. Penolakan itu datang dari sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan.

Perwakilan dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Yeni Rosa Damayanti menyampaikan alasan penolakan mereka atas peraturan tersebut, salah satunya karena mereka merasa tidak dilibatkan.

"Kami mendukung disahkannya Undang-undang Keperawatan, namun menolak disahkannya Undang-undang Tenaga Kesehatan," kata Yeni saat bertemu Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Dirinya berpendapat, dalam peraturan itu tenaga kesehatan dinilainya tak ditempatkan sebagai pekerja yang bisa memperoleh hak dan perlindungan.

"RUU Kesehatan tidak membahas posisi tenaga kesehatan sebagai pekerja di fasilitas kesehatan swasta," katanya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang menerima perwakilan ini menuturkan akan menyampaikan aspirasi tersebut saat rapat paripurna besok.

"Saya akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi agar pada paripurna besok. Ada peluang untuk diperjuangkan penundaan atas pengesahan RUU Tenaga Kesehatan karena jauh dari rasa keadilan," kata dia di tempat yang sama.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4967 seconds (0.1#10.140)