KPK Geledah Kantor Bonaran Situmeang

Rabu, 24 September 2014 - 12:27 WIB
KPK Geledah Kantor Bonaran Situmeang
KPK Geledah Kantor Bonaran Situmeang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum Raja Bonaran Situmeang di Jakarta Pusat.

Kantor Bonaran terletak di Gedung Pusat Alkitab Lantai 9 Unit 901 Jalan Salemba Raya Nomor 12, Senen, Jakarta Pusat.

Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Raja Bonaran Situmeang selaku Bupati Tapanuli Tengah.

Kasus tersebut terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 dengan tersangka Bonaran Situmeang.

"Penyidik hari ini sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan di kantor RB Situmeang," kata Jubir KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Rabu (24/9/2014).

Penetapan tersangka Bonaran merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilulada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4613 seconds (0.1#10.140)