Hakim Tipikor Jangan Takut Vonis Bebas Anas

Rabu, 24 September 2014 - 07:58 WIB
Hakim Tipikor Jangan Takut Vonis Bebas Anas
Hakim Tipikor Jangan Takut Vonis Bebas Anas
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta diminta jangan takut untuk memberi vonis bebas kepada Anas Urbaningrum.

Hal itu dikatakan Juru Bicara (Jubir) Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto. Dia berharap besar kepada hakim dalam memutus perkara Anas, yang digelar hari ini, Rabu (24/9/2014).

"Harapannya ya hakim jangan takut untuk memutus Mas Anas bebas," kata Tri Dianto kepada Sindonews melalui pesan singkat, Selasa 23 September 2014.

Lebih lanjut pria yang juga mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap ini mengatakan, hakim Pengadilan Tipikor harus berani juga memutus perkara Anas berdasarkan saksi-saksi.

Seperti diketahui, hari ini Anas Urbaningrum menghadapi sidang vonis. Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta mengembalikan uang korupsi sebesar Rp94,180 miliar dan USD5.261.070.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Anas telah menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6176 seconds (0.1#10.140)