KMP Terus Kaji Perkembangan RUU Pemilukada

Selasa, 23 September 2014 - 21:57 WIB
KMP Terus Kaji Perkembangan RUU Pemilukada
KMP Terus Kaji Perkembangan RUU Pemilukada
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) rutin menggelar pertemuan di Gedung DPR. Salah satu agenda pembahasan ialah mengenai RUU Pemilukada.

Rapat itu dihadiri fraksi dan pengurus dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), Partai Golkar (Golongan Karya), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Kan Demokrat tidak bersama dengan kita," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Hidayat mengatakan, KMP terus memantau perkembangan mengenai RUU Pemilukada, termasuk mengenai terbukanya peluang tiga opsi pilihan untuk mekanisme pemilihan kepala daerah.

"Tentu saja kalau terjadi RUU Pemilukada kami juga memantau perkembangan di Komisi II, dengan munculnya kemungkinan opsi ke tiga dengan dimunculkan oleh rekan-rekan Partai Demokrat kami kaji, kemungkinan-kemungkinannya," terangnya.

Dalam pertemuan itu, kata dia, KMP tak memandang menang atau kalah apabila terjadi pemungutan suara di paripurna untuk memberikan persetujuan RUU Pemilukada.

"Tapi sekali lagi kami berkomitmen untuk perbaikan dalam pemilukada, kami melihat pemilukada langsung bagaimana pemilukada itu menghadirkan birokrasi yang berantakan di tingkat akar rumput," jelasnya.

Dia menambahkan, kemudian juga sering terjadi konflik horizontal di antara warga. Karena itu terjadi kajian bersama antara MK, KPU dan pemerintah.

"Tentu yang menghadirkan RUU Pemilukada salah satu termasuk masalah korupsi yang terjadi lebih di 200 ribu kasus dan itu semuanya memerlukan koreksi. Nah koreksi itulah yang kami hadirkan (dengan) pemilukada secara tidak langsung," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8327 seconds (0.1#10.140)