Pelantikan Jero Wacik, Demokrat Serahkan ke KPU

Senin, 22 September 2014 - 16:35 WIB
Pelantikan Jero Wacik, Demokrat Serahkan ke KPU
Pelantikan Jero Wacik, Demokrat Serahkan ke KPU
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat pasrah apabila pelantikan Jero Wacik sebagai anggota DPR harus ditunda lantaran statusnya sebagai tersangka.

Jero ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Demokrat selalu menyerahkan pada proses hukum," kata Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Anggota Komisi I DPR ini menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pelantikan Jero yang juga merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Jadi untuk pelantikan dan tidak pelantikan ini kan ranah KPU, jadi kami serahkan sepenuhnya," tukasnya.

Sementara Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, mendukung penuh perbaikan citra DPR kedepan.

Dia sepakat jika sudah berstatus tersangka, anggota DPR terpilih ditunda pelantikannya.

"Ditunda dulu, samapai clear, kalau sudah clear nanti bisa dilantik, tapi penegak hukum jangan menggantung harus diselesaikan," pungkasnya. (ris)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8709 seconds (0.1#10.140)