Geledah Rumah Sutan, KPK Angkut 21 Barang

Kamis, 18 September 2014 - 21:59 WIB
Geledah Rumah Sutan, KPK Angkut 21 Barang
Geledah Rumah Sutan, KPK Angkut 21 Barang
A A A
DEPOK - KPK telah melakukan penggeledahan di rumah milik Sutan Bhatoegana sore tadi. KPK mengangkut 21 barang dari rumah yang berlokasi di Jalan Jepara no 808, Perumahan Mega Cinere, Depok.

Barang dari rumah mewah berpagar hijua yang diangkut KPK salah satunya adalah telepon genggam.

Hal itu diungkapkan oleh satpam perumahan, Mansori. Namun Mansori enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai penggeledahan rumah Sutan Bhatoegana itu.

"Iya tadi sore selesai penggeledahan," kata Mansori kepada wartawan di sekitar lokasi, Kamis (18/9/2014).

Selain rumah Sutan, kata Mansori, KPK juga menggeledah rumah milik Taufik Lubis yang berlokasi di Jalan Jepara no 799. Disebutkan, Taufik adalah pemilik awal rumah milik Sutan. Mantan Ketua Komisi VII itu membelinya seharga Rp1 miliar dari Taufik.

"Maaf saya enggak bisa bicara apa-apa. Kalau mau tanya saja sama KPK. Sudah ya," kata Taufik dari balik rumah bernomor 799 saat disambangi wartawan usai penggeledahan oleh KPK.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6015 seconds (0.1#10.140)