Kejagung Diminta Usut Pihak Lain di Kasus Transjakarta

Kamis, 18 September 2014 - 16:02 WIB
Kejagung Diminta Usut Pihak Lain di Kasus Transjakarta
Kejagung Diminta Usut Pihak Lain di Kasus Transjakarta
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al-Habsyi. Menurutnya, Udar Pristono tersangka di kasus tersebut, diduga tidak melakukannya sendiri.

"Kalau menurut saya Pak Udar bagian kepemimpinan Jakarta, tidak ujuk-ujuk bendiri sendiri, diduga melibatkan pimpinan, kejaksaan harus menyelidiki lebih dalam lagi," kata Aboebakar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Mengenai dugaan keterlibatan atasan Udar saat di DKI Jakarta, Aboebakar tidak membantahnya. Namun, Kejagung harus bekerja lebih keras lagi.

"Sangat dimungkinkan tergantung penyidikan dari kejaksaan. Kejaksaan harus bekerja lebih keras lagi," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9102 seconds (0.1#10.140)