Lagi, KPK Periksa Romi Herton Terkait Kasus Pemilukada

Selasa, 16 September 2014 - 13:48 WIB
Lagi, KPK Periksa Romi Herton Terkait Kasus Pemilukada
Lagi, KPK Periksa Romi Herton Terkait Kasus Pemilukada
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Palembang Romi Herton. KPK terus mendalami kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Kota Palembang serta pemeriksaan menyangkut keterangan palsu saksi di persidangan Akil Mochtar.

"RH (Romi Herton) diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Romi dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan yang ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Masyitoh.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Kamis 10 Juli 2014. Mereka ditahan terkait kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 Jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 22 jo Pasal 35 Ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4742 seconds (0.1#10.140)