Syarat Mutlak Jokowi untuk Pos Menteri Profesional

Senin, 15 September 2014 - 20:12 WIB
Syarat Mutlak Jokowi untuk Pos Menteri Profesional
Syarat Mutlak Jokowi untuk Pos Menteri Profesional
A A A
JAKARTA - Tim Transisi menyebutkan ada beberapa syarat yang mutlak dipenuhi kalangan profesional kelak mengisi posisi 18 kementerian.

Deputi Tim Transisi Jokowi Anis Baswedan menyebutkan menteri dari kalangan profesional yang mengisi kabinet Jokowi harus mempunyai rekam jejak baik. Selain itu, relevan, bersih dari masalah hukum dan mempunyai leadership yang kuat.

"Itu yang digarisbawahi Jokowi soal profesional," kata Anis di Kantor Tim Transisi, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).

Dari 34 kementerian, Jokowi memutuskan 18 kementerian diisi oleh profesional dan 16 dari kalangan partai politik.

Anis menegaskan, kalangan profesional yang akan mengisi kabinet Jokowi-JK bisa bersumber dari mana saja termasuk parpol.

"Selalu digarisbawahi profesional sumbernya bisa dari mana saja. Sumbernya ada yang partai dan non partai. Tapi tetap dua-duanya profesional," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6465 seconds (0.1#10.140)