Mobil Dinas Menteri Wajib Dikembalikan Sebelum 20 Oktober

Senin, 08 September 2014 - 20:22 WIB
Mobil Dinas Menteri Wajib Dikembalikan Sebelum 20 Oktober
Mobil Dinas Menteri Wajib Dikembalikan Sebelum 20 Oktober
A A A
BOGOR - Mobil dinas menteri era Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), harap dikembalikan ke negara sebelum 20 Oktober 2014.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan, sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), semua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II tak lagi menggunakan mobil dinas.

"Iya dong (sebelum tanggal 20 Oktober) dikembalikan ke negara," kata Sudi Silalahi di Bogor, Jawa Barat, Senin (8/9/2014).

Mengenai mobil dinas itu, kata dia, akan dijelaskan pula ke tim transisi Pemerintahan Jokowi-JK, jika bertemu nantinya.

"Begitu dilantik, begitu bubar, ya akan kita kembalikan (mobil dinas)," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5199 seconds (0.1#10.140)