Mahasiswa Banten Kecewa Atut Hanya Dihukum 4 Tahun

Rabu, 03 September 2014 - 18:39 WIB
Mahasiswa Banten Kecewa Atut Hanya Dihukum 4 Tahun
Mahasiswa Banten Kecewa Atut Hanya Dihukum 4 Tahun
A A A
JAKARTA - Elemen mahasiswa Banten kecewa dengan vonis 4 tahun penjara terhadap Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Riki koordinator aksi, mengaku kecewa atas putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim pengadilan Tipikor. Menurutnya, berbanding terbalik dengan perbuatan yang dilakukan Ratu Atut.

"Vonis ringan yang diberikan kepada Ratu Atut sangat mengecewakan, seolah-olah hukum hanya milik orang yang punya uang, dan tidak berpihak kepada rakyat yang tertindas," kata Riki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Uang sebesar Rp1 miliar yang diduga dijadikan suap sengketa pilkada Lebak, oleh Atut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kepada mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar, telah menciderai keadilan masyarakat.

Dalam aksinya, para mahasiswa Banten itu juga mengenakan ‎jubah pocong. Hal itu, kata Riki, sebagai simbolisasi matinya hukum buat orang yang memiliki uang.
"Vonis yang dijatuhkan kemarin mencerminkan bahwa hukum masih tebang pilih," ketusnya.

Riki menambahkan, vonis yang diberikan kepada Atut dinilai hukum masih berat sebelah. Vonis 4 tahun penjara untuk Atut menandakan hukum di Indonesia masih terkesan tebang pilih.

Tak sampai di situ, Riki juga menyinggung soal adanya perbedaan pendapat alias dissenting opinion, Hakim Anggota Alexander Marwata. "Hal ini patut dicurigai kenapa Hakim Alexander mengkambinghitamkan KPK dengan perbedaan pendapat mengenai vonis Atut," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3017 seconds (0.1#10.140)