Pansus Pemilu Bisa Berlanjut pada DPR Mendatang

Rabu, 03 September 2014 - 10:09 WIB
Pansus Pemilu Bisa Berlanjut pada DPR Mendatang
Pansus Pemilu Bisa Berlanjut pada DPR Mendatang
A A A
JAKARTA - Pembentukan Panitia Khusus Pemilihan Umum (Pansus Pemilu) 2014 bisa dilanjutkan pada periode DPR 2014-2019 mendatang.

Hal dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa. Diakuinya, Komisi II sudah membuat rekomendasi, dan sudah disampaikan pada pimpinan dewan.

Namun mengenai kelanjutannya, kata dia, tergantung keputusan rapat paripurna dewan. "Peluangnya bisa oleh DPR sekarang, bisa juga oleh DPR berikutnya," ujar Agun melalui pesan singkat kepada KORAN SINDO, Jakarta, Selasa 2 September 2014.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, Pansus Pemilu 2014 bertugas menyelidiki data-data pemilih, mulai dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kemudian DPTb (Daftar Pemilih Tetap tambahan), DPK (Daftar pemilih Khusus), DPKTb (Daftar Pemilih Khusus tambahan), termasuk pemilih yang pakai KTP atau surat keterangan domisili, dan sebagainya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5026 seconds (0.1#10.140)