Komentar Pramono Anung Soal Pembebasan Bersyarat Hartati

Selasa, 02 September 2014 - 12:34 WIB
Komentar Pramono Anung Soal Pembebasan Bersyarat Hartati
Komentar Pramono Anung Soal Pembebasan Bersyarat Hartati
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung ikut berkomentar terkait pembebasan bersyarat Siti Hartati Murdaya oleh Kemenkum HAM.

Pramono meminta agar dalam proses hukum dilandasi dengan dengan keadilan tanpa adanya diskriminasi termasuk dalam persoalan pembebasan Hartati Murdaya.

"Maka dengan demikian kalau itu tetap terjadi di negara demokrasi, bertumpu pada hukum ini menjadi catatan kita semua," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Mengenai pembebasan bersyarat ini, Pramono berharap Komisi Yudisial (KY) bisa melihat persoalan ini dengan penegakan hukum lainnya.

"Apakah hukuman yang sudah dijalankan itu sudah sesuai dengan yang menjadi amar putusan," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan kembali pernyataan pemerintah, yang tidak memberi remisi bagi orang-orang yang diduga terlibat korupsi.

"Misal diberikan remisi walau itu kewenangan dari pemerintah, tapi kita catat selama ini pemerintah menyampaikan secara terbuka," ungkapnya.

"Bahwa tidak memberikan remisi terhadap orang-orang yang terkena tindak pidana korupsi ataupun orang yang melakukan penyuapan dan gratifikasi, tapi praktiknya menjadi catatan bagi kita semua," imbuhnya.

Sekadar informasi, Hartati Murdaya adalah terpidana kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Dia terbukti memberikan Rp3 miliar kepada Bupati Buol dalam rangka memuluskan perizinan. Pada 4 Februari 2013, Hartati divonis dua tahun delapan bulan penjara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5460 seconds (0.1#10.140)