Polemik 'Reskrim ATM Polri', Kompolnas Bentuk Dewan Etik

Senin, 01 September 2014 - 18:10 WIB
Polemik Reskrim ATM Polri, Kompolnas Bentuk Dewan Etik
Polemik 'Reskrim ATM Polri', Kompolnas Bentuk Dewan Etik
A A A
JAKARTA - Kompolnas akan bentuk dewan etik, terkait pernyataan Adrianus Meliala yang menyebut Reskrim sebagai ATM Polri.

Dewan etik Kompolnas ini akan dibentuk menyusul penyampaian permohonan maaf dan pencabutan pernyataan Adrianus, sesuai yang diminta oleh Kapolri untuk menghentikan kasus ini.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, perlu membuat dewan etik untuk menilai, apakah yang diucapkan oleh kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu melanggar etika atau tidak.

"Dewan etik dibuat Kompolnas, nanti minta kesediaan tokoh-tokoh yang dianggap kredibel untuk menjadi anggota dari dewan etik. Nanti bersama-sama dengan komisioner untuk menilai apa yang diucapkan Adrianus," kata Hamidah di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Hamidah mengaku, pembentukan dewan etik ini baru dilakukan pertama kali oleh Kompolnas.

"Dewan etik ini dibentuk merespons kasus Adrianus, dan ke depan semoga digunakan secara berkelanjutan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Kompolnas Syafriadi Cut Ali memaparkan, dewan etik yang akan dibentuk beranggotakan lima orang. Tiga orang tokoh berkredibilitas di bidang hukum dan masyarakat, serta dua orang Komisioner Kompolnas.

"Kita berharap dewan etik ini bisa segera bersidang dalam waktu dekat. Agar kami dapat kepastian, apakah tindakan yang kami lakukan selama ini, secara etik tidak bertentangan," kata Syafriadi.

Berikut tiga nama calon anggota dewan etik Kompolnas, Farouq Muhammad (sudah dihubungi dan bersedia), Gayus Lumbun (sudah dihubungi dan bersedia), dan Buya Syafii Maarif.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5350 seconds (0.1#10.140)