Kapolri Ancam Pidana Adrianus Jika Tak Minta Maaf

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 16:20 WIB
Kapolri Ancam Pidana Adrianus Jika Tak Minta Maaf
Kapolri Ancam Pidana Adrianus Jika Tak Minta Maaf
A A A
JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman mengancam akan mempidanakan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala jika tak meminta maaf. Kemarahan Sutarman itu meluap terkait tudingan yang menyebut Reskrim ATM Polri.

Menyikapi pernyataan Adrianus tersebut, Sutarman pun mengambil langkah hukun dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dia juga memberikan dua syarat yang harus segera dipenuhi Adrianus, atau proses hukum terus berlanjut.

"Saya minta syarat, pertama, agar (Adrianus) untuk minta maaf di seluruh media massa di Indonesia, terutama media yang digunakan untuk memberikan pernyataan," kata Sutarman di Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014).

Kedua, Sutarman meminta agar Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu segera mencabut pernyataan yang dinilainya dapat menimbulkan distrust terhadap Polri, hingga berbuntut pada timbulnya kebencian di masyarakat.

"Karena pernyataan itu berbahaya. Saya sangat menyayangkan pernyataan akademisi, Komisioner Kompolnas. Tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat, bahkan melanggar undang-undang," imbuh dia.

Seperti diketahui, awal perseteruan antara Polri dan Adrianus berhulu dari wawancara di salah satu media televisi swasta nasional.

Pernyataan Adrianus yang menyebutkan Reskrim ATM Polri terkait operasi tangkap tangan oleh tim Paminal Polda Jawa Barat terhadap dua oknum perwira Polda Jabar AKBP MB dan AKP DS atas kasus dugaan suap dari bandar judi online. AKBP MB diduga menerima suap Rp5 miliar, sedangkan AKP DS diduga menerima suap Rp370 juta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5041 seconds (0.1#10.140)