Anas Nyatakan Tanah di Yogja Bukan Miliknya

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 04:50 WIB
Anas Nyatakan Tanah di Yogja Bukan Miliknya
Anas Nyatakan Tanah di Yogja Bukan Miliknya
A A A
JAKARTA - Anas Urbaningrum tidak mengajukan pertanyaan saat mertunya Attabik Ali dan kakak iparnya Dina Zad bersaksi di Pengadilan Tipikor, Anas hanya memberikan tanggapan.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menegaskan, bahwa tanah di Yogyakarta yang disita KPK bukan milik dirinya. Anas mengaku tidak pernah membeli tanah-tanah tersebut.

"Ini soal tanah-tanah di Yogja itu jelas bukan punya saya, aset saya, bukan aset saya tidak dibeli dari uang dari saya. Apakah itu dolar, rupiah, tanah, emas," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis malam (28/8/2014) .

Tanah di Mantrijeron, Yogyakarta sudah dipasang plang sita oleh KPK. Jaksa menilai tanah tersebut diperoleh dari gratifikasi proyek Hambalang.

"Itulah yang ingin saya sampaikan bahwa kalau boleh dikatakan, karena punya menantu Anas, Jadi mudah-mudahan ini segera tuntas," imbuh Anas.

"Dan mohon juga terkait dengan itu sekalian karena terkait dengan beberapa saksi yang lain, yang akan dihadirkan semoga bisa dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum, hanya itu yang mulia terima kasih," tutup Anas.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7074 seconds (0.1#10.140)