Upaya BNN Tekan Peredaran Narkoba di Indonesia

Kamis, 28 Agustus 2014 - 15:01 WIB
Upaya BNN Tekan Peredaran Narkoba di Indonesia
Upaya BNN Tekan Peredaran Narkoba di Indonesia
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus lakukan pencegahan guna menekan penyalahgunaan narkoba yang sudah tergolong tinggi. Pencegahan merupakan upaya yang dilakukan BNN selain pemberantasan peredaran narkoba dan rehabilitasi para penggunanya.

Untuk itu, Deputi Bidang Pencegahan BNN menggelar Bimbingan Teknis bagi 33 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta. Plt Deputi Pencegahan BNN Gun Gun Siswadi mengatakan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai BNNP dalam melakukan kegiatan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

"Saat ini masyarakat yang sehat (bersih dari penyalahgunaan narkoba) sudah menjadi sindikat narkoba agar mereka menjadi pecandu. Semoga informasi yang diperoleh di sini dapat dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan," kata Gun Gun di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Sementara, Sekretaris Utama BNN Eko Riwayanto dalam arahannya mengatakan, dibutuhkan usaha dan kerja keras untuk mencapai tujuan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Indonesia sebentar lagi akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), oleh karena itu kita harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN," ujar Eko.

Menurutnya, inilah bentuk kontribusi BNN dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045 yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, Deputi Pencegahan BNN Yappi Manafe juga menjelaskan, tentang pentingnya pegawai BNNP memahami persoalan penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, BNNP harus mengatahui sasaran pencegahan.

"Saat ini UNODC (United Nation Office on Drug and Crime) sudah menetapkan lima sasaran intervensi pencegahan, yakni keluarga, sekolah, komunitas, tempat bekerja dan sektor kesehatan," sambung Yapi.

Yapi menambahkan, program pencegahan yang telah dilakukan Indonesia telah diakui dan jadikan acuan oleh UNODC serta diadaposi oleh negara lain dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di negaranya masing-masing. "Ini prestasi kita yang luar biasa," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0309 seconds (0.1#10.140)