KPK Periksa Tiga Pegawai BPD Kalbar Terkait Romi Herton

Kamis, 28 Agustus 2014 - 10:59 WIB
KPK Periksa Tiga Pegawai BPD Kalbar Terkait Romi Herton
KPK Periksa Tiga Pegawai BPD Kalbar Terkait Romi Herton
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) Cabang Jakarta.

Mereka diperiksa untuk penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Tiga saksi yang dimaksud yakni Iwan Sutaryadi, Rika Fatmawati dan Risna Hasrilianti. Mereka akan diperiksa untuk mantan Wali kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh, tersangka dalam kasus itu.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RH dan M," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2014).

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Romi Herton dan Masyitoh sebagai tersangka pada 16 Juni 2014. Pasangan suami istri ini sudah ditahan oleh penyidik KPK.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 22 Jo Pasal 35 Ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5636 seconds (0.1#10.140)