Penyebab Belum Disahkannya RUU Pemilukada

Kamis, 28 Agustus 2014 - 08:59 WIB
Penyebab Belum Disahkannya RUU Pemilukada
Penyebab Belum Disahkannya RUU Pemilukada
A A A
JAKARTA - Pola pemilihan wakil kepala daerah menjadi satu-satunya isu yang masih mengganjal pengesahan RUU Pemilukada.

Pemerintah mengusulkan agar wakil kepala daerah dipilih secara tidak paket atau terpisah dengan kepala daerah.

"Kalau kita cenderung tetap tidak paket," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.

Dalam usulan tersebut, wakil kepala daerah nantikan akan dipilih setelah pemilukada. Di mana, nanti akan diusulkan oleh kepala daerah kepada DPRD.

"Diajukan lebih dari satu ke DPRD nanti dipilih. Itu pemikiran kita," ungkapnya.

Gamawan mengatakan, alasan pemerintah agar wakil kepala daerah tidak dipilih secara satu paket dengan kepala daerah adalah fleksibilitas.

Dalam hal ini dengan dipilih terpisah, setiap daerah dapat menyesuaikan kebutuhan wakil kepala daerah dengan kompleksitas masalah di daerahnya.

"Karena kalau paket itu terkunci. Misalnya DKI, apakah DKI ini mau satu atau dua. Kalau paket kan terkunci satu saja. Jatim dan Jabar apakah satu juga. Terkunci dia," ujarnya.

Menurut dia dengan sistem tidak paket memungkinkan daerah memiliki lebih dari satu wakil kepala daerah. Bahkan jika suatu daerah memang membutuhkan wakil kepala daerah maka sangat mungkin posisi tersebut akan dikosongkan.

"Kalau tidak paket misalnya Jabar butuh tiga wakil gubernur. Itu lebih fleksibel. Masa penduduk 12 ribu atau 16 ribu pakai wakil sama dengan DKI, Jabar juga. Itu kan mubazir. Pertimbangan-pertimbangan itulah. Kita sangat jernih kok melihat itu," ungkapnya.

Mantan Sumatera Barat (Sumbar) ini mengatakan usulan tersebut sudah dipertimbangkan dan berdasar pada kajian yang dilakukan Kemendagri.

"DKI ini pernah tiga wakil gubernur. Karena beban pemerintahan dinilai berat. Nanti Jabar juga bisa lebih dari satu misalnya," ujarnya.

Selain tidak efektif, pemerintah menilai pola pemilihan satu paket memiliki kecenderungannya konflik antara kepala daerah dan wakilnya.

"Walaupun tidak semua. Tapi angka 94 sampai 95 persen kita kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi. Kalau (wakil) diajukan kepala daerah pasti tidak akan konflik," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4307 seconds (0.1#10.140)