Pemerintah Bentuk KASN Awasi Seleksi CPNS 2014

Rabu, 20 Agustus 2014 - 06:34 WIB
Pemerintah Bentuk KASN Awasi Seleksi CPNS 2014
Pemerintah Bentuk KASN Awasi Seleksi CPNS 2014
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menegaskan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 akan semakin transparan karena pemerintah membentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Sekretaris Kemenpan dan RB Tasdik Kinanto mengatakan, rekrutmen akan dipantau agar pegawai yang direkrut ialah yang produktif dan tersebar di seluruh instansi.

"Komisi tidak hanya mengawasi penerimaan CPNS umum. Lembaga independen ini juga ditugaskan untuk mengawasi seluruh aparatur negara mulai dari PNS hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2014.

Dilanjutkannya, KASN akan mengawasi apakah instansi dan kepala instansi melakukan rekrutmen, manajemen dan pemanfaatan hingga pemberhentian pegawai sesuai UU ASN atau tidak.

"Misalnya ada pemprov yang buka pendaftaran tiap tahun. Yang diajukan apa? Penempatannya apa? Jadi tidak ada lagi nantinya pengajuan butuh tenaga penyuluh tapi penempatannya tenaga administrasi. Atau ada CPNS bodong, tidak pernah ikut tes tapi namanya masuk, itu akan kita awasi. Jadi sekarang makin ketat," papar tasdik.

Selain pengawasan, dirinya meyakini bahwa politisasi birokrat di daerah dapat dikikis habis. Praktik pemanfaatan kekuasaan dengan menarik aparatur dalam urusan politik diharapkan dapat dihilangkan. Dengan adanya lembaga ini, proses penerimaan dan penempatan PNS dan PPPK dapat diawasi dengan lebih transparan.

Tujuannya menghindari penumpukan ASN di satu instansi saja namun tidak produktif. Dia menambahkan, dalam UU ASN disebutkan bahwa KASN sebagai lembaga non struktural yang mandiri memiliki kewenangan untuk mengawasi sekaligus mengevaluasi proses promosi jabatan terbuka, rekrutmen CPNS yang transparan, dan sistem pengkajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pengawasan, dirinya meyakini bahwa politisasi birokrat di daerah dapat dikikis habis. Praktik pemanfaatan kekuasaan dengan menarik aparatur dalam urusan politik diharapkan dapat dihilangkan.

Contohnya seperti pemda terpilih yang melakukan mutasi pegawainya atau memberhentikan jajaran pejabat yang berbeda politik. Itu tidak akan lagi terjadi dan akan diawasi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5460 seconds (0.1#10.140)