KPK Usut Penyimpangan Pejabat Kemenag dan Biro Haji

Senin, 21 Juli 2014 - 06:33 WIB
KPK Usut Penyimpangan Pejabat Kemenag dan Biro Haji
KPK Usut Penyimpangan Pejabat Kemenag dan Biro Haji
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyimpangan yang dilakukan pejabat-pejabat Kementerian Agama dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam pemanfaatan dan pembayaran haji yang menggunakan jalur kuota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan Ketua DPW PPP Banten Muhammad Mardiono, Etty Triwi Kusumaningsih (istri Mardiono), Wardatul Asriah (istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali), dan beberapa saksi lainnya pekan lalu ada beberapa hal yang harus ditekankan. Pertama, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA dan melengkapi berkasnya.

Menurutnya, keterangan Mardiono yang mengungkap penyimpangan penggunaan kuota haji dengan jalur PPIH berupa keberangkatan jemaah haji jumbo di rombongan Menag tetapi dibayar pribadi Rp100 juta/jemaah akan didalami kebenarannya seperti apa.

Intinya KPK sedang menangani penyelenggaraan haji tidak hanya soal pengadaan pengadaan barang dan jasanya, tetapi juga dalam kaitan dengan penyelnggara hajinya.

"Aku belum bisa nyimpulin apakah ada penyimpangan yang dilakukan pejabat Kemenag dengan biro-biro haji. Intinya itu didalami. Yang pertama tentu dilihat sejauh mana signifikansi keterangan Mardiono itu terhadap perkara yang diusut oleh KPK," tutur Johan saat dihubungi SINDO, Minggu 20 Juli 2014.

Dia menegaskan, penyidik tentu mengetahui apa yang ingin dikembangkan. Pembayaran pribadi Rp100 juta/jemaah dan penunjukan kuitansi pembayaran ke biro haji Al-Amin memang baru sekadar pengakuan Mardiono.

Johan menyatakan, pengakuan itu bisa dinilai sebagai informasi baru haruas dikembangkan dan divalidasi lebih lanjut. Penyidik akan memverifikasi apakah pengakuan tersebut didukung oleh fakta-fakta lain dan bukti-bukti pendukung.

KPK juga akan mempertimbangkan memanggil pihak biro haji Al-Amin untuk memverifikasi keterangan Mardiono tersebut. "Kalau signifikan maka (biro haji Al-Amin) akan dipanggil dan diverifikasi. Kalau enggak ya enggak, begitu," bebernya.

Dia menguraikan, keterangan Mardiono soal 35 orang rombongan haji Suryadharma hampir sama dengan keterangan Wardatul Asriah. Penyidik akan merangkai dan menggabungkan kesaksian Wardatul dan Mardiono menjadi fakta-fakta untuk membuat terang kasus haji. Terutama untuk tersangka SDA.

Pasalnya, lanjut Johan, mungkin penyidik sudah memperoleh data-data lain yang turut memperkuat sangkaan atau dugaan keterlibatan pihak lainnya. "Semua keterangan-keterangan itu oleh penyidik didalami. Ini kan untuk tersangka SDA," tandasnya.

Diketahui biro haji Al Amin atau PT Al Amin Universal (Al Amin Tours) beralamat di Jalan Pakubuwono VI Nomor 109 Jakarta Selatan. Komisaris Utamanya dijabat oleh politikus Partai Demokrat Melani Leimena Suharli.

Melani kini menjabat Wakil Ketua MPR RI. Melani juga menjabat sebagai Komisaris PT Manasik Prima, satu grup dengan Al Amin Tours. Travel ini biasa dipakai membawa rombongan haji pejabat dan anggota DPR.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6008 seconds (0.1#10.140)