Berkas Penyuap Bupati Bogor Sudah P21

Jum'at, 04 Juli 2014 - 19:07 WIB
Berkas Penyuap Bupati Bogor Sudah P21
Berkas Penyuap Bupati Bogor Sudah P21
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyelesaikan berkas pemeriksaan Francis Xaverius Yohan Yap, tersangka kasus dugaan korupsi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Berkas tersangka YY masuk ke penuntutan atau tahap dua (P21). Sedang untuk RY dan MZ ada perpanjangan penahanan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2014).

Johan mengungkapkan, dalam waktu maksimal 14 hari kerja, penyidik akan menyerahkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.

Namun, Johan masih enggan menanggapi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yohan. Termasuk soal dugaan adanya pihak lain yang menyuruh Yohan menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Diketahui, Yohan Yap ditangkap penyidik KPK bersama Bupati Bogor Rachmat Yasin, pada Rabu 7 Mei 2014. Rachmat diduga menerima Rp1,5 miliar untuk memuluskan tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Bahkan, Rachmat diduga sudah menerima Rp3 miliar sebelumnya.

KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan M Zairin. FX Yohan Yap diduga adalah sebagai pihak pemberi suap terhadap Rachmat Yasin terkait rekomendasi kawasan hutan seluas 2.754 hektare itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4716 seconds (0.1#10.140)