Kivlan Zein Siap Ungkap Penculikan 13 Aktivis 98

Senin, 02 Juni 2014 - 16:18 WIB
Kivlan Zein Siap Ungkap Penculikan 13 Aktivis 98
Kivlan Zein Siap Ungkap Penculikan 13 Aktivis 98
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Kivlan Zein siap memberikan keterangan atas peristiwa hilangnya 13 Aktivis 98. Namun harus ada panel nasional untuk mengungkap peristiwa tahun 1998 itu.

"Kalau mau kasus ini terang benderang saya siap. Nanti ada satu panel nasional untuk menjelaskan kasus 98, Ambon, Priok, Poso, Sampit. Ini harus diselesaikan secara nasional," kata Kivlan usai memberikan laporan ke Ombudsman, Gedung Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).

Namun ditegaskan Kivlan, Komnas HAM tidak berhak memanggil dirinya dalam kasus ini. Pasalnya dalam Undang-undang tahun 2000 tentang HAM, kasus pelanggaran HAM sebelum tahun 2000 harus diadili di pengadilan HAM ad hoc.

"Komnas HAM tidak berhak memanggil saya apabila tidak ada pengadilan ad hoc," tukasnya.

Kivlan mengatakan, Prabowo Subianto tidak bertanggung jawab terhadap hilangnya 13 aktivis. "Jadi sebenarnya Pak Prabowo tidak bertanggung jawab. Jadi 13 orang yang hilang itu bukan tanggung jawab Prabowo. Saat itu dia telah meninggalkan Kopassus," tegasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2659 seconds (0.1#10.140)