Indonesia diminta kecam vonis mati 683 anggota IM

Jum'at, 02 Mei 2014 - 19:26 WIB
Indonesia diminta kecam vonis mati 683 anggota IM
Indonesia diminta kecam vonis mati 683 anggota IM
A A A
Sindonews.com - Aliansi aktivis Islam di Indonesia, mengecam dan memprotes kebijakan Pemerintah Mesir yang menjatuhkan hukuman mati kepada 683 anggota Ikhwanul Muslimin (IM).

Juru Bicara Aliansi, Laode Ahmadi menilai, keputusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Mesir terhadap 683 anggota IM dan pendukung presiden terguling Mesir, Muhammad Mursi, jelas melanggar hukum internasional.

Apalagi, atas nama kekuasaan, pemerintah Mesir telah meminggirkan persoalan kemanusiaan. Untuk itu, sebagai negara mayoritas Islam terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia harus berperan dan turun tangan dalam putusan Pengadilan Mesir tersebut.

"Berdasar ukhuwah Islamiah dan pelanggaran HAM, Pemerintah Indonesia harus melayangkan surat kepada pemerintah Mesir untuk meninjau kembali putusan itu dan mencari jalan keluar," ungkap Laode di Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Pihaknya mengutuk kebijakan Mesir dan meminta kepada Umat Islam se-dunia, untuk bersama-sama menolak hukuman mati terhadap 683 orang anggota IM.

"Kita juga mendesak OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), untuk turun tangan atas pelanggaran HAM Pemerintah Mesir," jelas Laode.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.140)