Lagi, ajudan Rusli Zainal diperiksa KPK

Jum'at, 04 April 2014 - 13:49 WIB
Lagi, ajudan Rusli Zainal diperiksa KPK
Lagi, ajudan Rusli Zainal diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Said Faisal alias Hendra mantan ajudan Gubernur Riau Rusli Zainal tersangka kesaksian palsu dalam persidangan perkara PON Riau diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Said sudah tiba di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekira pukul 10.43 WIB. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (4/4/2014).

Turun dari mobil tahanan KPK, Said tidak memberikan komentar apapun. Mengenakan baju tahanan oranye, dia langsung buru-buru masuk ke Gedung KPK.

Faisal diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Faisal juga diduga melanggar Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.

Faisal ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur sejak Jumat 21 Februari 2014 lalu. Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Baca berita:
Diduga berbohong, ajudan Rusli Zainal jadi tersangka
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5523 seconds (0.1#10.140)